Surah Al Mujadila Tafseer

Surah
Juz
Page
1
Al-Fatihah
The Opener
001
2
Al-Baqarah
The Cow
002
3
Ali 'Imran
Family of Imran
003
4
An-Nisa
The Women
004
5
Al-Ma'idah
The Table Spread
005
6
Al-An'am
The Cattle
006
7
Al-A'raf
The Heights
007
8
Al-Anfal
The Spoils of War
008
9
At-Tawbah
The Repentance
009
10
Yunus
Jonah
010
11
Hud
Hud
011
12
Yusuf
Joseph
012
13
Ar-Ra'd
The Thunder
013
14
Ibrahim
Abraham
014
15
Al-Hijr
The Rocky Tract
015
16
An-Nahl
The Bee
016
17
Al-Isra
The Night Journey
017
18
Al-Kahf
The Cave
018
19
Maryam
Mary
019
20
Taha
Ta-Ha
020
21
Al-Anbya
The Prophets
021
22
Al-Hajj
The Pilgrimage
022
23
Al-Mu'minun
The Believers
023
24
An-Nur
The Light
024
25
Al-Furqan
The Criterion
025
26
Ash-Shu'ara
The Poets
026
27
An-Naml
The Ant
027
28
Al-Qasas
The Stories
028
29
Al-'Ankabut
The Spider
029
30
Ar-Rum
The Romans
030
31
Luqman
Luqman
031
32
As-Sajdah
The Prostration
032
33
Al-Ahzab
The Combined Forces
033
34
Saba
Sheba
034
35
Fatir
Originator
035
36
Ya-Sin
Ya Sin
036
37
As-Saffat
Those who set the Ranks
037
38
Sad
The Letter "Saad"
038
39
Az-Zumar
The Troops
039
40
Ghafir
The Forgiver
040
41
Fussilat
Explained in Detail
041
42
Ash-Shuraa
The Consultation
042
43
Az-Zukhruf
The Ornaments of Gold
043
44
Ad-Dukhan
The Smoke
044
45
Al-Jathiyah
The Crouching
045
46
Al-Ahqaf
The Wind-Curved Sandhills
046
47
Muhammad
Muhammad
047
48
Al-Fath
The Victory
048
49
Al-Hujurat
The Rooms
049
50
Qaf
The Letter "Qaf"
050
51
Adh-Dhariyat
The Winnowing Winds
051
52
At-Tur
The Mount
052
53
An-Najm
The Star
053
54
Al-Qamar
The Moon
054
55
Ar-Rahman
The Beneficent
055
56
Al-Waqi'ah
The Inevitable
056
57
Al-Hadid
The Iron
057
58
Al-Mujadila
The Pleading Woman
058
59
Al-Hashr
The Exile
059
60
Al-Mumtahanah
She that is to be examined
060
61
As-Saf
The Ranks
061
62
Al-Jumu'ah
The Congregation, Friday
062
63
Al-Munafiqun
The Hypocrites
063
64
At-Taghabun
The Mutual Disillusion
064
65
At-Talaq
The Divorce
065
66
At-Tahrim
The Prohibition
066
67
Al-Mulk
The Sovereignty
067
68
Al-Qalam
The Pen
068
69
Al-Haqqah
The Reality
069
70
Al-Ma'arij
The Ascending Stairways
070
71
Nuh
Noah
071
72
Al-Jinn
The Jinn
072
73
Al-Muzzammil
The Enshrouded One
073
74
Al-Muddaththir
The Cloaked One
074
75
Al-Qiyamah
The Resurrection
075
76
Al-Insan
The Man
076
77
Al-Mursalat
The Emissaries
077
78
An-Naba
The Tidings
078
79
An-Nazi'at
Those who drag forth
079
80
Abasa
He Frowned
080
81
At-Takwir
The Overthrowing
081
82
Al-Infitar
The Cleaving
082
83
Al-Mutaffifin
The Defrauding
083
84
Al-Inshiqaq
The Sundering
084
85
Al-Buruj
The Mansions of the Stars
085
86
At-Tariq
The Nightcommer
086
87
Al-A'la
The Most High
087
88
Al-Ghashiyah
The Overwhelming
088
89
Al-Fajr
The Dawn
089
90
Al-Balad
The City
090
91
Ash-Shams
The Sun
091
92
Al-Layl
The Night
092
93
Ad-Duhaa
The Morning Hours
093
94
Ash-Sharh
The Relief
094
95
At-Tin
The Fig
095
96
Al-'Alaq
The Clot
096
97
Al-Qadr
The Power
097
98
Al-Bayyinah
The Clear Proof
098
99
Az-Zalzalah
The Earthquake
099
100
Al-'Adiyat
The Courser
100
101
Al-Qari'ah
The Calamity
101
102
At-Takathur
The Rivalry in world increase
102
103
Al-'Asr
The Declining Day
103
104
Al-Humazah
The Traducer
104
105
Al-Fil
The Elephant
105
106
Quraysh
Quraysh
106
107
Al-Ma'un
The Small kindnesses
107
108
Al-Kawthar
The Abundance
108
109
Al-Kafirun
The Disbelievers
109
110
An-Nasr
The Divine Support
110
111
Al-Masad
The Palm Fiber
111
112
Al-Ikhlas
The Sincerity
112
113
Al-Falaq
The Daybreak
113
114
An-Nas
Mankind
114

Al-Mujadila : 2

58:2
ٱلَّذِينَيُظَٰهِرُونَمِنكُممِّننِّسَآئِهِممَّاهُنَّأُمَّهَٰتِهِمْإِنْأُمَّهَٰتُهُمْإِلَّاٱلَّٰٓـِٔىوَلَدْنَهُمْوَإِنَّهُمْلَيَقُولُونَمُنكَرًامِّنَٱلْقَوْلِوَزُورًاوَإِنَّٱللَّهَلَعَفُوٌّغَفُورٌ ٢

Saheeh International

Those who pronounce thihar among you [to separate] from their wives - they are not [consequently] their mothers. Their mothers are none but those who gave birth to them. And indeed, they are saying an objectionable statement and a falsehood. But indeed, Allah is Pardoning and Forgiving.

Tafseer 'Tafsir Ibn Kathir' (IN)

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sa'd ibnu Ibrahim dan Ya'qub. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Ma'mar ibnu Abdullah ibnu Hanzalah, dari Yusuf ibnu Abdullah ibnu Salam, dari Khuwailah binti Sa'labah yang mengatakan, "Demi Allah, berkenaan dengan diriku dan Aus ibnus Samitlah Allah menurunkan permulaan surat Al-Mujadilah." Khuwailah melanjutkan kisahnya, "Saat itu aku menjadi istrinya (Aus ibnus Samit), sedangkan dia seorang yang sudah lanjut usia dan perangainya menjadi buruk. Dan pada suatu hari ia masuk menemuiku, lalu aku mengajukan protes terhadapnya tentang sesuatu, maka dia marah. Akhirnya ia mengatakan, 'Engkau bagiku seperti punggung ibuku.' Setelah itu Aus ibnus Samit keluar dan duduk di tempat perkumpulan kaumnya selama sesaat, kemudian ia kembali masuk menemuiku. Tiba-tiba berahinya memuncak, dia menginginkan diriku. Maka aku berkata, 'Jangan, demi Tuhan yang jiwa Khuwailah ini berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, jangan kamu bergaul denganku dulu setelah engkau mengucapkan kata-kata itu kepadaku sebelum Allah dan Rasul-Nya memutuskan hukum tentang masalah kita ini sesuai dengan hukum-Nya.' Cegahanku tiada artinya baginya, dia memelukku dengan paksa. Maka aku membela diri agar lepas dari pelukannya, dan aku dapat mengalahkannya karena tenaganya telah melemah mengingat usianya yang telah lanjut. Kusingkirkan dia dari tubuhku, kemudian aku keluar dari rumah menuju ke tempat salah seorang tetangga wanitaku. Lalu aku meminjam pakaian darinya dan langsung keluar menuju ke tempat Rasulullah Saw. Setelah sampai di hadapan beliau Saw., aku duduk dan menceritakan kepada beliau apa yang telah kualami dengan suamiku, dan aku mengadu kepada beliau tentang perangainya yang buruk." Rasulullah Saw. hanya menjawab, "Hai Khuwailah, anak pamanmu (suamimu) itu telah lanjut usia, maka bertakwalah kepada Allah terhadapnya." Khuwailah melanjutkan kisahnya, "Demi Allah, belum lagi aku beranjak, maka turunlah ayat Al-Qur'an mengenai diriku, dan Rasulullah Saw. kelihatan seperti orang yang tertutup (tak sadarkan diri) sebagaimana biasanya bila wahyu sedang turun kepadanya. Setelah wahyu selesai, keadaan beliau kembali seperti semula, lalu bersabda kepadaku, 'Hai Khuwailah, sesungguhnya Allah telah menurunkan wahyu-Nya berkenaan dengan masalahmu dan suamimu.' Lalu Rasulullah Saw. membacakan kepadaku firman berikut: Sungguh, Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Al-Mujadilah: 1) sampai dengan firman-Nya: dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih. (Al-Mujadilah: 4) Maka Rasulullah Saw. bersabda kepadaku, 'Perintahkanlah kepada suamimu untuk memerdekakan seorang budak.' Aku menjawab, 'Wahai Rasulullah, dia tidak memiliki harta untuk memerdekakan budak.' Rasulullah Saw. bersabda, 'Maka hendaklah ia berpuasa selama dua bulan berturut-turut.' Aku berkata, 'Demi Allah, sesungguhnya dia benar-benar seorang yang sudah lanjut usianya, dia tidak kuat mengerjakan puasa.' Rasulullah Saw. bersabda: 'Maka hendaklah ia memberi makan enam puluh orang miskin sebanyak satu wasaq kurma.' Aku berkata, 'Demi Allah, ya Rasulullah, dia tidak memiliki makanan sebanyak itu.' Maka Rasulullah Saw. bersabda, 'Kami akan membantunya dengan satu faraq kurma.' Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, aku pun akan membantunya dengan satu faraq kurma lainnya.' Rasulullah Saw. bersabda, 'Kamu benar dan berbuat baik. Sekarang pergilah, dan sedekahkanlah kurma ini sebagai kifarat suamimu, kemudian perintahkanlah kepada anak pamanmu itu (suamimu) agar berbuat baik'." Khuwailah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Nabi Saw. itu.

Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini di dalam Kitabut Thalaq, bagian dari kitab sunannya melalui dua jalur dari Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar dengan sanad yang sama. Dan di dalam lafaz Imam Abu Daud disebutkan Khuwailah binti Sa'labah. Disebut pula dengan nama Khuwailah binti Malik ibnu Sa'labah, tetapi adakalanya disingkat hingga menjadi Khuwailah; pada garis besarnya di antara pendapat-pendapat tersebut tidak ada pertentangan, karena satu sama lainnya berdekatan; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Inilah pendapat yang benar sehubungan dengan latar belakang turunnya surat ini. Adapun mengenai hadis Salamah ibnu Sakhr, sama sekali tidak mengandung pengertian yang menunjukkan bahwa ia melatarbelakangi turunnya surat ini, melainkan suatu kasus yang semakna dengan apa yang diturunkan oleh Allah dalam surat ini, yaitu kifarat memerdekakan budak, atau puasa, atau memberi makan.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar, dari Muhammad ibnu Amr ibnu Ata, dari Sulaiman ibnu Yasar, dari Salamah ibnu Sakhr Al-Ansari yang mengatakan, "Aku adalah seorang lelaki yang dianugerahi kekuatan bersetubuh melebihi apa yang dipunyai oleh selainku. Manakala bulan Ramadan masuk, maka aku men-zihar istriku hingga lepas bulan Ramadan, karena takut bila di suatu malam aku tidak dapat menahan berahiku yang akibatnya persetubuhan terus berlanjut sampai siang harinya, sedangkan diriku tidak mampu menghentikannya. Di suatu malam ketika istriku sedang melayaniku, tiba-tiba bagian yang merangsang dari istriku terbuka, maka aku tidak dapat menguasai diriku lagi dan langsung menggaulinya. Pada pagi harinya aku menemui kaumku dan kuceritakan kepada mereka peristiwa yang kualami itu. Aku katakan kepada mereka, 'Marilah kita bersama-sama menghadap kepada Nabi Saw., lalu aku akan menceritakan kepadanya perihalku itu.' Mereka menjawab, 'Tidak, demi Allah, kami tidak mau karena kami khawatir bila akan ada wahyu yang diturunkan berkenaan dengan kita, atau Rasulullah Saw. mengucapkan sesuatu menyangkut perihal kita yang berakibat akan membuat kita malu. Sebaiknya engkau sendirilah yang menghadap kepada beliau dan engkau lebih bebas untuk mengutarakannya.' Maka aku pun pergi menghadap kepada Nabi Saw., lalu kuceritakan kepada beliau perihal diriku itu, dan beliau Saw. bersabda kepadaku, 'Kamu benar melakukannya?' Aku menjawab, 'Ya, aku benar melakukannya.' Beliau bertanya lagi, 'Kamu benar melakukannya?' Aku menjawab, 'Ya, aku telah melakukannya.' Beliau Saw. bertanya lagi, 'Kamu benar melakukannya?' Aku menjawab, 'Ya, dan sekarang aku berserah diri kepada hukum Allah Swt. Sanksi apa pun yang harus kuterima, maka aku dengan rela menerimanya.' Rasulullah Saw. bersabda: 'Merdekakanlah seorang budak!' Maka aku memukul bagian belakang leherku dengan tanganku seraya berkata, 'Tidak, demi Tuhan yang mengutusmu dengan hak, aku tidak mempunyai apa pun selain istriku.' Rasulullah Saw. bersabda: 'Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut!' Aku menjawab, 'Wahai Rasulullah, tiada lain apa yang telah menimpa diriku itu melainkan karena puasa.' Rasulullah Saw. bersabda: 'Maka bersedekahlah kamu!' Aku menjawab, 'Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan hak, sesungguhnya kami jalani malam hari kami tadi dalam keadaan lapar, karena kami tidak mempunyai makanan untuk makan malam kami.' Rasulullah Saw. bersabda: 'Pergilah kamu kepada amil zakat orang-orang Bani Zuraiq, dan katakanlah kepadanya bahwa hendaknya dia memberimu zakat. Lalu berikanlah sebagian darinya sebanyak satu wasaq kurma untuk makan enam puluh orang miskin, kemudian lebihannya adalah untukmu dan orang-orang yang berada dalam tanggunganmu.' Aku pulang kepada kaumku dan kukatakan (kepada mereka), 'Aku menjumpai kesempitan dan pendapat yang buruk pada kalian, dan kujumpai pada Rasulullah Saw. keluasan dan berkah. Sesungguhnya beliau telah memerintahkan kepadaku untuk mengambil zakat kalian, maka berikanlah zakat itu kepadaku.' Maka mereka memberikan zakatnya kepadaku."

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah, tetapi Imam Turmuzi meriwayatkannya dengan singkat dan ia menilainya hasan. Makna lahiriah konteks hadis ini menunjukkan bahwa peristiwa ini terjadi sesudah kisah Aus ibnus Samit dan istrinya (Khuwailah binti Sa'labah), sebagaimana yang tersimpulkan dari konteks hadis ini dan hadis yang sebelumnya setelah direnungkan secara mendalam.

Khasif telah meriwayatkan dari Mujahid dan Ibnu Abbas, bahwa lelaki yang mula-mula men-zihar istrinya adalah Aus ibnus Samit, saudara lelaki Ubadah ibnus Samit. Istrinya bernama Khuwailah binti Sa'labah ibnu Malik. Disebutkan bahwa setelah suaminya men-zihar-nya, ia merasa takut bila zihar itu merupakan suatu talak, lalu ia mendatangi Rasulullah Saw. dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Aus telah men-zihar-ku; dan sesungguhnya jika kami bercerai, niscaya binasalah kami. Sesungguhnya telah kugelarkan perutku untuknya, dan dengan setia aku menemaninya." Khuwailah mengadukan hal tersebut seraya menangis, sedangkan wahyu masih belum ada yang menerangkan masalah tersebut. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Sungguh, Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. (Al-Mujadilah: 1) sampai dengan firman-Nya: dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih. (Al-Mujadilah: 4) Maka Rasulullah Saw. memanggil Aus ibnus Samit dan bersabda, "Mampukah kamu membeli seorang budak untuk kamu merdekakan?" Aus menjawab, "Tidak, demi Allah, ya Rasulullah, aku tidak mempunyai kemampuan untuk itu." Maka Rasulullah Saw. menghimpun dana untuknya hingga cukup untuk membeli budak, lalu budak yang telah dibeli itu dimerdekakan oleh Rasulullah Saw. untuk kifarat Aus, setelah itu Aus kembali lagi kepada istrinya. Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

Ibnu Abbas dan kebanyakan ulama berpendapat seperti apa yang telah kami kemukakan di atas; dan hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Firman Allah Swt.:

Orang-orang yang men-zihar istrinya di antara kamu. (Al-Mujadilah: 2)

Kata zihar berasal dari zahar, artinya punggung, Dahulu di masa Jahiliah apabila seseorang dari mereka men-zihar istrinya, ia mengatakan kepada istrinya, "Engkau menurutku sama dengan punggung ibuku," yakni punggungnya sama dengan punggung ibunya. Kemudian menurut istilah syara' kata zihar ini bisa saja diberlakukan terhadap anggota tubuh lainnya secara analogi (kias). Dahulu di masa Jahiliah zihar dianggap sebagai talak, kemudian Allah Swt. memberikan kemurahan bagi umat ini. Dia tidak menjadikannya sebagai talak, dan pelakunya hanya dikenai sanksi membayar kifarat, berbeda dengan apa yang berlaku di kalangan mereka di masa Jahiliah. Hal yang sama telah dikatakan oleh bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa, dari Abu Hamzah, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa dahulu di masa Jahiliah apabila seorang lelaki berkata kepada istrinya, "Engkau menurutku sama dengan punggung ibuku," maka istrinya itu haram baginya. Dan orang yang mula-mula men-zihar istrinya di masa Islam adalah Aus. Saat itu istrinya adalah anak perempuan pamannya yang dikenal dengan nama Khuwailah binti Sa'labah. Di suatu hari ia men-zihar istrinya, lalu ia menyesali perbuatannya, dan berkata, "Menurutku dirimu tiada lain telah haram dariku," dan istrinya mengatakan hal yang sama. Akhirnya

Aus berkata kepada istrinya, "Pergilah kepada Rasulullah Saw." Maka istri Aus datang menghadap kepada Rasulullah Saw. dan ia menjumpai di sisi Rasulullah Saw. terdapat sisir yang beliau gunakan untuk menyisiri rambutnya Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Khuwailah, Allah tidak memerintahkan sesuatu pun kepada kami sehubungan dengan kasusmu itu " Lalu Allah menurunkan wahyu-Nya kepada Rasulullah Saw., dan Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Khuwailah, bergembiralah!" Khuwailah menjawab, "Semoga kebaikan saja adanya." Maka Rasulullah Saw. membacakan kepadanya firman Allah Swt. yang mengatakan: Sungguh, Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. (Al-Mujadilah: 1) sampai dengan firman-Nya: Dan orang-orang yang men-zihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. (Al-Mujadilah: 3) Khuwailah berkata, "Dari manakah kami mendapatkan budak? Demi Allah, dia tidak mempunyai seseorang selain diriku." Allah Swt. berfirman: Barang siapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut. (Al-Mujadilah: 4) Khuwailah berkata, "Demi Allah, seandainya dia (suaminya) tidak minum sebanyak tiga kali seharinya, niscaya pandangannya hilang (kabur, karena kelaparan)." Allah Swt. berfirman: Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. (Al-Mujadilah: 4) Khuwailah berkata lagi, "Dari manakah kami mendapatkan makanan sebanyak itu, sedangkan makanan kami hanyalah satu kali seharinya?" Maka Rasulullah Saw. memerintahkan agar diambilkan kurma sebanyak setengah wasaq, yaitu tiga puluh sa', karena satu wasaq sama dengan enam puluh sa'. Lalu beliau Saw. bersabda, "Hendaklah ia memberi enam puluh orang miskin (dengan kurma ini) setelah itu ia boleh rujuk kembali kepadamu."

Sanad hadis ini dinilai baik lagi kuat, tetapi konteksnyagarib. Telah diriwayatkan pula hal yang semisal dari Abul Aliyah.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahman Al-Harawai, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Asim, dari Daud ibnu Abu Hindun, dari Abul Aliyah yang mengatakan bahwa Khaulah binti Dulaij adalah istri seorang lelaki dari kalangan Ansar yang matanya telah rabun, miskin, lagi buruk perangainya. Dan tersebutlah bahwa di masa Jahiliah dahulu apabila seorang lelaki hendak menceraikan istrinya, ia mengatakan kepadanya, "Engkau bagiku sama seperti punggung ibuku." Tersebutlah pula bahwa Khaulah mempunyai seorang anak atau dua orang anak dari suaminya itu. Dan pada suatu hari Khaulah bertengkar dengan suaminya mengenai sesuatu, maka suaminya berkata kepadanya, "Engkau bagiku sama dengan punggung ibuku."

Lalu Khaulah pergi dengan pakaian yang seadanya hingga masuk ke rumah Siti Aisyah r.a., saat itu Rasulullah Saw. sedang berada di rumahnya. Khaulah menjumpai Aisyah sedang membasuh sebagian dari kepala Rasulullah Saw., lalu Khaulah menghadap kepada beliau dengan ditemani anaknya dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku matanya sudah rabun, miskin, tidak punya apa-apa, lagi buruk perangainya. Dan sesungguhnya aku bertengkar dengannya tentang sesuatu, lalu dia marah dan mengatakan, 'Engkau bagiku sama dengan punggung ibuku,' sedangkan dia tidak bermaksud menceraikanku, dan aku mempunyai seorang atau dua orang anak darinya." Rasulullah Saw. bersabda, "Sepanjang pengetahuanku, tiada lain kamu telah menjadi haram baginya." Khaulah berkata, "Aku mengadukan perihalku kepada Allah semoga Dia menurunkan wahyu berkenaan dengan masalahku dan ayah dari anak perempuanku ini."

Siti Aisyah berputar, lalu membasuh sisi lain dari kepala Rasulullah Saw. Maka Khaulah pun berputar mengikuti Aisyah, dan berkata lagi, "Wahai Rasulullah, suamiku sudah rabun matanya, miskin, lagi buruk perangainya; aku mempunyai seorang atau dua orang anak darinya, dan sesungguhnya aku bertengkar dengannya mengenai sesuatu hal hingga ia marah, lalu berkata, 'Engkau bagiku sama dengan punggung ibuku,' sedangkan dia tidak bermaksud menceraikanku."

Khaulah binti Dulaij berkata, bahwa lalu Rasulullah Saw. mengangkat kepalanya memandang ke arahnya dan bersabda, "Menurut pengetahuanku engkau ini tiada lain telah haram baginya." Khaulah berkata, "Aku mengadukan (halku ini) kepada Allah, semoga Dia menurunkan pemecahan masalahku dan ayah anak perempuanku ini."

Abul Aliyah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Siti Aisyah r.a. melihat roman muka Rasulullah Saw. berubah, maka ia segera berkata kepada Khaulah, "Mundurlah kamu, mundurlah kamu." Maka Khaulah pun menjauh, dan Rasulullah Saw. ditinggalkan dalam keadaan kesendiriannya selama yang dikehendaki Allah Swt. Setelah wahyu selesai, beliau bertanya, "Hai Aisyah, ke manakah wanita tadi?" Maka Aisyah memanggil Khaulah. Setelah datang, Rasulullah Saw. bersabda kepadanya, "Sekarang pulanglah kamu dan kembalilah dengan membawa suamimu."

Khaulah bergegas pergi, lalu datang lagi dengan membawa suaminya. Ketika Rasulullah Saw. melihat suaminya, ternyata keadaannya seperti yang digambarkan oleh istrinya, yaitu matanya sudah rabun, miskin, lagi buruk perangainya. Lalu Rasulullah Saw. bersabda, "Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang: 'Sungguh, Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya.' (Al-Mujadilah: 1) sampai dengan firman-Nya: 'Dan orang-orang yang men-zihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan.' (Al-Mujadilah: 3) Lalu Nabi Saw. bertanya, "Apakah kamu mempunyai budak untuk kamu merdekakan sebelum kamu kembali menggauli istrimu?" Suami Khaulah menjawab, "Tidak." Rasulullah Saw. bertanya, "Kuatkah kamu puasa selama dua bulan berturut-turut?" Ia menjawab, "Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan hak, sesungguhnya aku jika tidak makan sebanyak dua atau tiga kali hampir saja penglihatanku lenyap." Rasulullah Saw. bertanya, "Mampukah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?" Ia menjawab, "Tidak, kecuali bila engkau membantuku."

Abul Aliyah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Rasulullah Saw. membantunya dan bersabda, "Berilah makan enam puluh orang miskin (dengan bantuanku ini)."

Abul Aliyah mengatakan bahwa Allah menghindarkan talak dan menjadikannya (kasus ini) sebagai zihar.

Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Ibnul Musanna, dari Abdul A'la, dari Daud yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar dari Abul Aliyah, kemudian disebutkan hal yang semisal, tetapi dengan kisah yang lebih ringkas dari pada konteks di atas.

Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa dahulu ila dan zihar merupakan talak di masa Jahiliah, lalu Allah Swt. memberikan batas waktu bagi ila selama empat bulan, dan menetapkan kifarat bagi zihar. Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan hal yang semisal.

Imam Malik telah menyimpulkan bahwa orang kafir tidak termasuk ke dalam pengertian ayat ini, karena ada firman-Nya yang menyebutkan, "Minkum, "yakni dari kalian. Khitab atau pembicaraan ditujukan hanya kepada kaum mukmin. Tetapi jumhur ulama menyanggahnya dan mengatakan bahwa hal seperti ini dikategorikan ke dalam pengertian prioritas terhadap mayoritas, sedangkan dalam makna ayat ini tidak ada pengertian yang menunjuk ke arah itu. Jumhur ulama dalam jawabannya terhadap Imam Malik mengambil dalil dari firman Allah Swt. yang menyebutkan: istri mereka. (Al-Mujadilah: 3) Bahwa budak perempuan tidak ada zihar terhadapnya, dan tidak termasuk ke dalam khitab ayat ini.

Dan firman Allah Swt. yang menyebutkan:

padahal tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. (Al-Mujadilah: 2)

Yakni seorang wanita tidaklah menjadi seorang ibu bagi seorang lelaki yang mengatakan kepadanya, "Engkau bagiku seperti punggung ibuku, atau engkau mirip ibuku, atau engkau seperti ibuku," sesungguhnya ibu lelaki yang bersangkutan hanyalah wanita yang melahirkannya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

Dan sesungguhnya mereka benar-benar mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. (Al-Mujadilah: 2)

Maksudnya, ucapan yang keji lagi batil.

Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. (Al-Mujadilah: 2)

Yaitu terhadap apa yang telah kamu kerjakan di masa Jahiliah. Demikian pula halnya kata-kata yang keluar dari lisan tanpa disengaja karena terpeleset lidah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Daud, bahwa Rasulullah Saw. pernah mendengar seorang lelaki berkata kepada istrinya, "Hai saudaraku." Maka Nabi Saw. bertanya, "Dia saudara perempuan­mu?" Ini merupakan protes, tetapi kata-kata tersebut tidak menjadikan istrinya sebagai saudara perempuannya hanya dengan kata-kata itu, mengingat dia mengucapkan kata-katanya itu tanpa sengaja. Dan seandainya dia mengeluarkan kata-katanya itu dengan sengaja, niscaya istrinya itu haram baginya, karena sesungguhnya menurut pendapat yang sahih tidak ada bedanya antara ibu dan wanita lainnya dari kalangan para mahram seperti saudara perempuan, bibi dan ayah, dan bibi dari ibu, dan lain sebagainya yang serupa.

Quran Mazid
go_to_top
Quran Mazid
Surah
Juz
Page
1
Al-Fatihah
The Opener
001
2
Al-Baqarah
The Cow
002
3
Ali 'Imran
Family of Imran
003
4
An-Nisa
The Women
004
5
Al-Ma'idah
The Table Spread
005
6
Al-An'am
The Cattle
006
7
Al-A'raf
The Heights
007
8
Al-Anfal
The Spoils of War
008
9
At-Tawbah
The Repentance
009
10
Yunus
Jonah
010
11
Hud
Hud
011
12
Yusuf
Joseph
012
13
Ar-Ra'd
The Thunder
013
14
Ibrahim
Abraham
014
15
Al-Hijr
The Rocky Tract
015
16
An-Nahl
The Bee
016
17
Al-Isra
The Night Journey
017
18
Al-Kahf
The Cave
018
19
Maryam
Mary
019
20
Taha
Ta-Ha
020
21
Al-Anbya
The Prophets
021
22
Al-Hajj
The Pilgrimage
022
23
Al-Mu'minun
The Believers
023
24
An-Nur
The Light
024
25
Al-Furqan
The Criterion
025
26
Ash-Shu'ara
The Poets
026
27
An-Naml
The Ant
027
28
Al-Qasas
The Stories
028
29
Al-'Ankabut
The Spider
029
30
Ar-Rum
The Romans
030
31
Luqman
Luqman
031
32
As-Sajdah
The Prostration
032
33
Al-Ahzab
The Combined Forces
033
34
Saba
Sheba
034
35
Fatir
Originator
035
36
Ya-Sin
Ya Sin
036
37
As-Saffat
Those who set the Ranks
037
38
Sad
The Letter "Saad"
038
39
Az-Zumar
The Troops
039
40
Ghafir
The Forgiver
040
41
Fussilat
Explained in Detail
041
42
Ash-Shuraa
The Consultation
042
43
Az-Zukhruf
The Ornaments of Gold
043
44
Ad-Dukhan
The Smoke
044
45
Al-Jathiyah
The Crouching
045
46
Al-Ahqaf
The Wind-Curved Sandhills
046
47
Muhammad
Muhammad
047
48
Al-Fath
The Victory
048
49
Al-Hujurat
The Rooms
049
50
Qaf
The Letter "Qaf"
050
51
Adh-Dhariyat
The Winnowing Winds
051
52
At-Tur
The Mount
052
53
An-Najm
The Star
053
54
Al-Qamar
The Moon
054
55
Ar-Rahman
The Beneficent
055
56
Al-Waqi'ah
The Inevitable
056
57
Al-Hadid
The Iron
057
58
Al-Mujadila
The Pleading Woman
058
59
Al-Hashr
The Exile
059
60
Al-Mumtahanah
She that is to be examined
060
61
As-Saf
The Ranks
061
62
Al-Jumu'ah
The Congregation, Friday
062
63
Al-Munafiqun
The Hypocrites
063
64
At-Taghabun
The Mutual Disillusion
064
65
At-Talaq
The Divorce
065
66
At-Tahrim
The Prohibition
066
67
Al-Mulk
The Sovereignty
067
68
Al-Qalam
The Pen
068
69
Al-Haqqah
The Reality
069
70
Al-Ma'arij
The Ascending Stairways
070
71
Nuh
Noah
071
72
Al-Jinn
The Jinn
072
73
Al-Muzzammil
The Enshrouded One
073
74
Al-Muddaththir
The Cloaked One
074
75
Al-Qiyamah
The Resurrection
075
76
Al-Insan
The Man
076
77
Al-Mursalat
The Emissaries
077
78
An-Naba
The Tidings
078
79
An-Nazi'at
Those who drag forth
079
80
Abasa
He Frowned
080
81
At-Takwir
The Overthrowing
081
82
Al-Infitar
The Cleaving
082
83
Al-Mutaffifin
The Defrauding
083
84
Al-Inshiqaq
The Sundering
084
85
Al-Buruj
The Mansions of the Stars
085
86
At-Tariq
The Nightcommer
086
87
Al-A'la
The Most High
087
88
Al-Ghashiyah
The Overwhelming
088
89
Al-Fajr
The Dawn
089
90
Al-Balad
The City
090
91
Ash-Shams
The Sun
091
92
Al-Layl
The Night
092
93
Ad-Duhaa
The Morning Hours
093
94
Ash-Sharh
The Relief
094
95
At-Tin
The Fig
095
96
Al-'Alaq
The Clot
096
97
Al-Qadr
The Power
097
98
Al-Bayyinah
The Clear Proof
098
99
Az-Zalzalah
The Earthquake
099
100
Al-'Adiyat
The Courser
100
101
Al-Qari'ah
The Calamity
101
102
At-Takathur
The Rivalry in world increase
102
103
Al-'Asr
The Declining Day
103
104
Al-Humazah
The Traducer
104
105
Al-Fil
The Elephant
105
106
Quraysh
Quraysh
106
107
Al-Ma'un
The Small kindnesses
107
108
Al-Kawthar
The Abundance
108
109
Al-Kafirun
The Disbelievers
109
110
An-Nasr
The Divine Support
110
111
Al-Masad
The Palm Fiber
111
112
Al-Ikhlas
The Sincerity
112
113
Al-Falaq
The Daybreak
113
114
An-Nas
Mankind
114
Settings