Surah An Nisa Tafseer

Surah
Juz
Page
1
Al-Fatihah
The Opener
001
2
Al-Baqarah
The Cow
002
3
Ali 'Imran
Family of Imran
003
4
An-Nisa
The Women
004
5
Al-Ma'idah
The Table Spread
005
6
Al-An'am
The Cattle
006
7
Al-A'raf
The Heights
007
8
Al-Anfal
The Spoils of War
008
9
At-Tawbah
The Repentance
009
10
Yunus
Jonah
010
11
Hud
Hud
011
12
Yusuf
Joseph
012
13
Ar-Ra'd
The Thunder
013
14
Ibrahim
Abraham
014
15
Al-Hijr
The Rocky Tract
015
16
An-Nahl
The Bee
016
17
Al-Isra
The Night Journey
017
18
Al-Kahf
The Cave
018
19
Maryam
Mary
019
20
Taha
Ta-Ha
020
21
Al-Anbya
The Prophets
021
22
Al-Hajj
The Pilgrimage
022
23
Al-Mu'minun
The Believers
023
24
An-Nur
The Light
024
25
Al-Furqan
The Criterion
025
26
Ash-Shu'ara
The Poets
026
27
An-Naml
The Ant
027
28
Al-Qasas
The Stories
028
29
Al-'Ankabut
The Spider
029
30
Ar-Rum
The Romans
030
31
Luqman
Luqman
031
32
As-Sajdah
The Prostration
032
33
Al-Ahzab
The Combined Forces
033
34
Saba
Sheba
034
35
Fatir
Originator
035
36
Ya-Sin
Ya Sin
036
37
As-Saffat
Those who set the Ranks
037
38
Sad
The Letter "Saad"
038
39
Az-Zumar
The Troops
039
40
Ghafir
The Forgiver
040
41
Fussilat
Explained in Detail
041
42
Ash-Shuraa
The Consultation
042
43
Az-Zukhruf
The Ornaments of Gold
043
44
Ad-Dukhan
The Smoke
044
45
Al-Jathiyah
The Crouching
045
46
Al-Ahqaf
The Wind-Curved Sandhills
046
47
Muhammad
Muhammad
047
48
Al-Fath
The Victory
048
49
Al-Hujurat
The Rooms
049
50
Qaf
The Letter "Qaf"
050
51
Adh-Dhariyat
The Winnowing Winds
051
52
At-Tur
The Mount
052
53
An-Najm
The Star
053
54
Al-Qamar
The Moon
054
55
Ar-Rahman
The Beneficent
055
56
Al-Waqi'ah
The Inevitable
056
57
Al-Hadid
The Iron
057
58
Al-Mujadila
The Pleading Woman
058
59
Al-Hashr
The Exile
059
60
Al-Mumtahanah
She that is to be examined
060
61
As-Saf
The Ranks
061
62
Al-Jumu'ah
The Congregation, Friday
062
63
Al-Munafiqun
The Hypocrites
063
64
At-Taghabun
The Mutual Disillusion
064
65
At-Talaq
The Divorce
065
66
At-Tahrim
The Prohibition
066
67
Al-Mulk
The Sovereignty
067
68
Al-Qalam
The Pen
068
69
Al-Haqqah
The Reality
069
70
Al-Ma'arij
The Ascending Stairways
070
71
Nuh
Noah
071
72
Al-Jinn
The Jinn
072
73
Al-Muzzammil
The Enshrouded One
073
74
Al-Muddaththir
The Cloaked One
074
75
Al-Qiyamah
The Resurrection
075
76
Al-Insan
The Man
076
77
Al-Mursalat
The Emissaries
077
78
An-Naba
The Tidings
078
79
An-Nazi'at
Those who drag forth
079
80
Abasa
He Frowned
080
81
At-Takwir
The Overthrowing
081
82
Al-Infitar
The Cleaving
082
83
Al-Mutaffifin
The Defrauding
083
84
Al-Inshiqaq
The Sundering
084
85
Al-Buruj
The Mansions of the Stars
085
86
At-Tariq
The Nightcommer
086
87
Al-A'la
The Most High
087
88
Al-Ghashiyah
The Overwhelming
088
89
Al-Fajr
The Dawn
089
90
Al-Balad
The City
090
91
Ash-Shams
The Sun
091
92
Al-Layl
The Night
092
93
Ad-Duhaa
The Morning Hours
093
94
Ash-Sharh
The Relief
094
95
At-Tin
The Fig
095
96
Al-'Alaq
The Clot
096
97
Al-Qadr
The Power
097
98
Al-Bayyinah
The Clear Proof
098
99
Az-Zalzalah
The Earthquake
099
100
Al-'Adiyat
The Courser
100
101
Al-Qari'ah
The Calamity
101
102
At-Takathur
The Rivalry in world increase
102
103
Al-'Asr
The Declining Day
103
104
Al-Humazah
The Traducer
104
105
Al-Fil
The Elephant
105
106
Quraysh
Quraysh
106
107
Al-Ma'un
The Small kindnesses
107
108
Al-Kawthar
The Abundance
108
109
Al-Kafirun
The Disbelievers
109
110
An-Nasr
The Divine Support
110
111
Al-Masad
The Palm Fiber
111
112
Al-Ikhlas
The Sincerity
112
113
Al-Falaq
The Daybreak
113
114
An-Nas
Mankind
114

An-Nisa : 23

4:23
حُرِّمَتْعَلَيْكُمْأُمَّهَٰتُكُمْوَبَنَاتُكُمْوَأَخَوَٰتُكُمْوَعَمَّٰتُكُمْوَخَٰلَٰتُكُمْوَبَنَاتُٱلْأَخِوَبَنَاتُٱلْأُخْتِوَأُمَّهَٰتُكُمُٱلَّٰتِىٓأَرْضَعْنَكُمْوَأَخَوَٰتُكُممِّنَٱلرَّضَٰعَةِوَأُمَّهَٰتُنِسَآئِكُمْوَرَبَٰٓئِبُكُمُٱلَّٰتِىفِىحُجُورِكُممِّننِّسَآئِكُمُٱلَّٰتِىدَخَلْتُمبِهِنَّفَإِنلَّمْتَكُونُوا۟دَخَلْتُمبِهِنَّفَلَاجُنَاحَعَلَيْكُمْوَحَلَٰٓئِلُأَبْنَآئِكُمُٱلَّذِينَمِنْأَصْلَٰبِكُمْوَأَنتَجْمَعُوا۟بَيْنَٱلْأُخْتَيْنِإِلَّامَاقَدْسَلَفَإِنَّٱللَّهَكَانَغَفُورًارَّحِيمًا ٢٣

Saheeh International

Prohibited to you [for marriage] are your mothers, your daughters, your sisters, your father's sisters, your mother's sisters, your brother's daughters, your sister's daughters, your [milk] mothers who nursed you, your sisters through nursing, your wives' mothers, and your step-daughters under your guardianship [born] of your wives unto whom you have gone in. But if you have not gone in unto them, there is no sin upon you. And [also prohibited are] the wives of your sons who are from your [own] loins, and that you take [in marriage] two sisters simultaneously, except for what has already occurred. Indeed, Allah is ever Forgiving and Merciful.

Tafseer 'Tafsir Kemenag RI' (IN)

(23) Perempuan lain yang juga haram dinikahi terdiri dari: 1. Dari segi nasab (keturunan) a. Ibu, termasuk nenek dan seterusnya ke atas. b. Anak, termasuk cucu dan seterusnya ke bawah. c. Saudara perempuan, baik sekandung, sebapak atau seibu saja. d. Saudara perempuan dari bapak maupun dari ibu. c. Kemenakan perempuan baik dari saudara laki-laki atau dari saudara perempuan. 2. Dari segi penyusuan: a. Ibu yang menyusui (ibu susuan). b. Saudara-saudara perempuan sesusuan. c . Dan selanjutnya perempuan-perempuan yang haram dikawini karena senasab haram pula dikawini karena sesusuan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw: "Diharamkan karena susuan apa yang diharamkan karena nasab." (Hadis Muttafaq 'alaih). Dapat ditambahkan di sini masalah berapa kali menyusu yang dapat mengharamkan perkawinan itu ada beberapa pendapat: a. Ali bin Abi Talib, Ibnu Abbas, Hasan, az-Zuhri, Qatadah, Abu Hanifah dan Malik berpendapat bahwa tidak ada ukuran yang tertentu untuk mengharamkan pernikahan. Banyak atau sedikit asal sudah diketahui dengan jelas anak itu menyusu, maka sudah cukup menjadikan ia anak susuan. Pendapat ini mereka ambil berdasarkan zahir ayat yang tidak menyebutkan tentang batasan susuan. b. Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad berpendapat bahwa batasan penyusuan tersebut adalah minimal tiga kali menyusu barulah menjadi anak susuan. Ini didasarkan pada suatu riwayat yang artinya: "Sekali atau dua kali menyusu tidaklah mengharamkan." c. Abdullah bin Masud, Abdullah bin Zubair, Syafii dan Hambali berpendapat bahwa ukurannya adalah paling sedikit lima kali menyusu. Demikian juga tentang berapakah batas umur si anak yang menyusu itu, dalam hal ini para ulama mempunyai pendapat: a. Umur si anak tidak boleh lebih dari dua tahun. Pendapat ini diambil berdasarkan firman Allah: Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna¦ (al-Baqarah/2: 233). Juga sabda Rasulullah saw yang artinya, "Tidak dianggap sepersususan kecuali pada umur dua tahun" (Riwayat Ibnu Abbas). Pendapat ini dipegang oleh Umar, Ibnu Masud, Ibnu Abbas, Syafii, Ahmad, Abu Yusuf dan Muhammad. b. Batasan umur adalah sebelum datang masa menyapih (berhenti menyusu). Jika si anak sudah disapih walau belum cukup umur dua tahun tidak lagi dianggap anak susuan. Sebaliknya umurnya telah lebih dari dua tahun tapi belum disapih, maka jika dia disusukan, tetaplah berlaku hukum sepersusuan. Pendapat ini dipegang oleh az-Zuhri, Hasan, Qatadah dan salah satu dari riwayat Ibnu Abbas. 3. Dari segi perkawinan: a. Ibu dari istri (mertua) dan seterusnya ke atas. b. Anak dari istri (anak tiri) yang ibunya telah dicampuri, dan seterusnya ke bawah. c. Istri anak (menantu) dan seterusnya ke bawah seperti istri cucu. Perlu dicatat dalam mengharamkan menikahi anak tiri, disebutkan "yang dalam pemeliharaanmu," bukanlah berarti bahwa yang di luar pemeliharaannya boleh dinikahi. Hal ini disebut hanyalah karena menurut kebiasaan saja yaitu perempuan yang kawin lagi sedang ia mempunyai anak yang masih dalam pemeliharaannya biasanya suami yang baru itulah yang bertanggung jawab terhadap anak itu dan memeliharanya. Kemudian ditambahkan apabila si ibu belum dicampuri lalu diceraikan maka diperbolehkan menikahi anak tiri tersebut. 4. Diharamkan juga menikahi perempuan karena adanya suatu sebab dengan pengertian apabila hilang sebab tersebut maka hilang pula keharamannya, yaitu seperti menghimpun (mempermadukan) dua orang bersaudara. Demikian pula mempermadukan seseorang dengan bibinya. Yang terakhir ini berdasarkan hadis Rasulullah saw. Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah saw bersabda, "Tidak boleh menghimpun antara seorang perempuan dengan bibinya (saudara perempuan ayah) dan antara seorang perempuan dengan bibinya (saudara perempuan ibu)." (Riwayat al-Bukhari) Berdasarkan ayat dan hadis di atas, ulama fikih membuat satu kaidah yaitu, haram mengumpulkan (mempermadukan) antara dua orang perempuan yang mempunyai hubungan kerabat (senasab dan sesusuan), andaikata salah seorang diantaranya laki-laki, maka haram pernikahan antara keduanya, seperti mengumpulkan antara seorang perempuan dengan cucunya. Dengan demikian boleh mengumpulkan (mempermadukan) antara seorang perempuan dengan anak tiri perempuan itu, karena hubungan antara keduanya bukan hubungan kerabat atau sesusuan, tetapi hubungan semenda saja. Hukum ini berlaku sejak ayat ini diturunkan dan apa yang telah diperbuat sebelum turunnya ketentuan ini dapat dimaafkan. Kemudian ayat itu menutup ketentuan yang diberikannya ini dengan menerangkan sifat-sifat Allah yang Maha Pengasih dan Maha Pemberi ampun. Dia memberikan ampunan atas perbuatan yang salah yang pernah dikerjakan hamba-Nya pada masa-masa sebelum datangnya syariat Islam, dan juga memberi ampunan kepada hamba-Nya yang segera bertobat apabila berbuat sesuatu tindakan yang salah. Ayat di atas menyatakan mengenai kepatutan dan hal-hal yang secara biologis tidak baik dilakukan dalam memilih pasangan dalam perkawinan. Dalam hal kepatutan, dengan jelas dikatakan bahwa tidak patut seorang laki-laki menikahi saudara sesusuan, ibu susu, mertua, anak tiri, maupun dua saudara pada saat yang sama. Sedangkan mengenai perkawinan di antara keluarga (inbreed - misal saudara perempuan, bibi, dan keponakan) juga dilarang karena akan menimbulkan keturunan yang tidak baik. Mengenai hal kedua ini, penjelasannya adalah demikian. Allah menetapkan siapa yang boleh dikawini dan siapa juga yang tidak boleh dikawini sebagaimana disebutkan dalam Surah an-Nisa/4: 22. Saudara-saudara laki-laki dan perempuan (juga saudara-saudara tiri laki-laki dan perempuan, dsb.) dilarang oleh hukum untuk menikah diantara mereka karena anak-anak mereka memiliki resiko tinggi yang tak dapat diterima yaitu menjadi cacat. Semakin dekat kekerabatan orangtua, semakin mungkin keturunannya akan menjadi cacat. Hubungan sumbang (incest) adalah hubungan saling mencintai yang bersifat seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga atau kekerabatan yang dekat, biasanya antara ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara tiri. Pengertian istilah ini lebih bersifat sosioantropologis daripada biologis (bandingkan dengan kerabat-dalam untuk pengertian biologis) meskipun sebagian penjelasannya bersifat biologis. Hubungan sumbang diketahui berpotensi tinggi menghasilkan keturunan yang secara biologis lemah, baik fisik maupun mental (cacat), atau bahkan letal (mematikan). Fenomena ini juga umum dikenal dalam dunia hewan dan tumbuhan karena meningkatnya koefisien kerabat-dalam pada anak-anaknya. Akumulasi gen-gen pembawa 'sifat lemah dari kedua "orang tua" pada satu individu (anak) terekspresikan karena genotipenya berada dalam kondisi homozigot. Ada suatu alasan genetis yang kuat bagi hukum-hukum tersebut yang mudah untuk dipahami. Setiap orang memiliki dua set gen, ada sekitar 130,000 pasang yang menentukan bagaimana seseorang terbentuk dan berfungsi. Setiap orang mewarisi satu gen dari setiap pasang milik masing-masing orangtua. Sayangnya, gen-gen sekarang mengandung banyak kesalahan, dan kesalahan-kesalahan ini muncul dalam berbagai bentuk. Sebagai contoh, beberapa orang membiarkan rambutnya tumbuh menutupi telinga mereka untuk menyembunyikan kenyataan bahwa satu telinga lebih rendah dari yang satunya -- atau mungkin hidung seseorang terletak tidak benar-benar di tengah mukanya, atau rahang seseorang agak sedikit tidak berbentuk -- dan sebagainya. Semakin jauh kekerabatan orangtua, semakin mungkin mereka akan memiliki kesalahan-kesalahan berbeda dalam gen-gen mereka.Anak-anak, yang mewarisi satu set gen dari setiap orangtuanya, sepertinya akan berakhir dengan memiliki sepasang gen yang mengandung maksimum satu gen buruk dalam setiap pasangnya. Gen yang baik cenderung menolak yang buruk sehingga suatu kelainan (yang serius, tentu saja) tidak terjadi. Namun, semakin dekat hubungan kekerabatan dua orang, semakin mungkin mereka mendapatkan kesalahan-kesalahan (kelemahan) yang sama dalam gen-gen mereka, karena semua itu diwarisi dari orangtua yang sama. Karena itu, seorang saudara lelaki dan seorang saudara perempuan sepertinya lebih mungkin memiliki kesalahan yang sama dalam gen mereka. Seorang anak hasil dari perpaduan hubungan saudara kandung seperti itu dapat mewarisi gen buruk yang sama pada sepasang gen yang sama dari keduanya, berakibat dua salinan buruk dari gen dan kerusakan yang serius. Secara sosial, hubungan sumbang dapat disebabkan, antara lain, oleh ruangan dalam rumah yang tidak memungkinkan orang tua, anak, atau sesama saudara pisah kamar. Hubungan sumbang antara orang tua dan anak dapat pula terjadi karena kondisi psikososial yang kurang sehat pada individu yang terlibat. Beberapa kebudayaan mentoleransi hubungan sumbang untuk kepentingan-kepentingan tertentu, seperti politik atau kemurnian ras. Akibat hal-hal tadi, hubungan sumbang tidak dikehendaki pada hampir semua masyarakat dunia. Semua agama besar dunia melarang hubungan sumbang. Di dalam aturan agama Islam (fiqih), misalnya, dikenal konsep mahram yang mengatur hubungan sosial di antara individu-individu yang masih sekerabat. Bagi seseorang tidak diperkenankan menjalin hubungan percintaan atau perkawinan dengan orang tua, kakek atau nenek, saudara kandung, saudara tiri (bukan saudara angkat), saudara dari orang tua, kemenakan, serta cucu.

Quran Mazid
go_to_top
Quran Mazid
Surah
Juz
Page
1
Al-Fatihah
The Opener
001
2
Al-Baqarah
The Cow
002
3
Ali 'Imran
Family of Imran
003
4
An-Nisa
The Women
004
5
Al-Ma'idah
The Table Spread
005
6
Al-An'am
The Cattle
006
7
Al-A'raf
The Heights
007
8
Al-Anfal
The Spoils of War
008
9
At-Tawbah
The Repentance
009
10
Yunus
Jonah
010
11
Hud
Hud
011
12
Yusuf
Joseph
012
13
Ar-Ra'd
The Thunder
013
14
Ibrahim
Abraham
014
15
Al-Hijr
The Rocky Tract
015
16
An-Nahl
The Bee
016
17
Al-Isra
The Night Journey
017
18
Al-Kahf
The Cave
018
19
Maryam
Mary
019
20
Taha
Ta-Ha
020
21
Al-Anbya
The Prophets
021
22
Al-Hajj
The Pilgrimage
022
23
Al-Mu'minun
The Believers
023
24
An-Nur
The Light
024
25
Al-Furqan
The Criterion
025
26
Ash-Shu'ara
The Poets
026
27
An-Naml
The Ant
027
28
Al-Qasas
The Stories
028
29
Al-'Ankabut
The Spider
029
30
Ar-Rum
The Romans
030
31
Luqman
Luqman
031
32
As-Sajdah
The Prostration
032
33
Al-Ahzab
The Combined Forces
033
34
Saba
Sheba
034
35
Fatir
Originator
035
36
Ya-Sin
Ya Sin
036
37
As-Saffat
Those who set the Ranks
037
38
Sad
The Letter "Saad"
038
39
Az-Zumar
The Troops
039
40
Ghafir
The Forgiver
040
41
Fussilat
Explained in Detail
041
42
Ash-Shuraa
The Consultation
042
43
Az-Zukhruf
The Ornaments of Gold
043
44
Ad-Dukhan
The Smoke
044
45
Al-Jathiyah
The Crouching
045
46
Al-Ahqaf
The Wind-Curved Sandhills
046
47
Muhammad
Muhammad
047
48
Al-Fath
The Victory
048
49
Al-Hujurat
The Rooms
049
50
Qaf
The Letter "Qaf"
050
51
Adh-Dhariyat
The Winnowing Winds
051
52
At-Tur
The Mount
052
53
An-Najm
The Star
053
54
Al-Qamar
The Moon
054
55
Ar-Rahman
The Beneficent
055
56
Al-Waqi'ah
The Inevitable
056
57
Al-Hadid
The Iron
057
58
Al-Mujadila
The Pleading Woman
058
59
Al-Hashr
The Exile
059
60
Al-Mumtahanah
She that is to be examined
060
61
As-Saf
The Ranks
061
62
Al-Jumu'ah
The Congregation, Friday
062
63
Al-Munafiqun
The Hypocrites
063
64
At-Taghabun
The Mutual Disillusion
064
65
At-Talaq
The Divorce
065
66
At-Tahrim
The Prohibition
066
67
Al-Mulk
The Sovereignty
067
68
Al-Qalam
The Pen
068
69
Al-Haqqah
The Reality
069
70
Al-Ma'arij
The Ascending Stairways
070
71
Nuh
Noah
071
72
Al-Jinn
The Jinn
072
73
Al-Muzzammil
The Enshrouded One
073
74
Al-Muddaththir
The Cloaked One
074
75
Al-Qiyamah
The Resurrection
075
76
Al-Insan
The Man
076
77
Al-Mursalat
The Emissaries
077
78
An-Naba
The Tidings
078
79
An-Nazi'at
Those who drag forth
079
80
Abasa
He Frowned
080
81
At-Takwir
The Overthrowing
081
82
Al-Infitar
The Cleaving
082
83
Al-Mutaffifin
The Defrauding
083
84
Al-Inshiqaq
The Sundering
084
85
Al-Buruj
The Mansions of the Stars
085
86
At-Tariq
The Nightcommer
086
87
Al-A'la
The Most High
087
88
Al-Ghashiyah
The Overwhelming
088
89
Al-Fajr
The Dawn
089
90
Al-Balad
The City
090
91
Ash-Shams
The Sun
091
92
Al-Layl
The Night
092
93
Ad-Duhaa
The Morning Hours
093
94
Ash-Sharh
The Relief
094
95
At-Tin
The Fig
095
96
Al-'Alaq
The Clot
096
97
Al-Qadr
The Power
097
98
Al-Bayyinah
The Clear Proof
098
99
Az-Zalzalah
The Earthquake
099
100
Al-'Adiyat
The Courser
100
101
Al-Qari'ah
The Calamity
101
102
At-Takathur
The Rivalry in world increase
102
103
Al-'Asr
The Declining Day
103
104
Al-Humazah
The Traducer
104
105
Al-Fil
The Elephant
105
106
Quraysh
Quraysh
106
107
Al-Ma'un
The Small kindnesses
107
108
Al-Kawthar
The Abundance
108
109
Al-Kafirun
The Disbelievers
109
110
An-Nasr
The Divine Support
110
111
Al-Masad
The Palm Fiber
111
112
Al-Ikhlas
The Sincerity
112
113
Al-Falaq
The Daybreak
113
114
An-Nas
Mankind
114
Settings