Surah Al Ahqaf Tafseer
Tafseer of Al-Ahqaf : 15
Saheeh International
And We have enjoined upon man, to his parents, good treatment. His mother carried him with hardship and gave birth to him with hardship, and his gestation and weaning [period] is thirty months. [He grows] until, when he reaches maturity and reaches [the age of] forty years, he says, "My Lord, enable me to be grateful for Your favor which You have bestowed upon me and upon my parents and to work righteousness of which You will approve and make righteous for me my offspring. Indeed, I have repented to You, and indeed, I am of the Muslims."
Tafsir Ibn Kathir
Tafseer 'Tafsir Ibn Kathir' (IN)
Firman Allah Swt.
Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya. (Al-Ahqaf: 15)
Yakni Kami perintahkan kepada manusia untuk berbakti kepada kedua orang tuanya dan mengasihi keduanya.
Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepadaku Sammak ibnu Harb yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Mus'ab ibnu Sa'd menceritakan berita ini dari Sa’d r.a yang telah mengatakan bahwa Ummu Sa'd berkata kepada Sa’d, "Bukankah Allah telah memerintahkan manusia untuk menaati kedua orang tuanya? Maka sekarang aku tidak mau makan dan, minum lagi sebelum kamu kafir kepada Allah." Ternyata Ummu Sa’d tidak mau makan dan minum sehingga keluarganya terpaksa membuka mulutnya dengan memakai tongkat (lalu memasukkan makanan dan minuman ke dalamnya). Lalu turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya. (Al-Ahqaf: 15), hingga akhir ayat.
Imam Muslim dan para penulis kitab sunan -kecuali Ibnu Majah- telah meriwayatkan hadis ini melalui Syu'bah dengan sanad yang semisal dan lafaz yang lebih panjang.
ibunya mengandungnya dengan susah payah. (Al-Ahqaf: 15)
Yaitu mengalami kesengsaraan karena mengandungnya dan kesusahan serta kepayahan yang biasa dialami oleh wanita yang sedang hamil.
dan melahirkannya dengan susah payah (pula). (Al-Ahqaf: 15)
Yakni dengan penderitaan pula saat melahirkan bayinya lagi sangat susah dan masyaqqat.
Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan. (Al-Ahqaf: 15)
Sahabat Ali r.a. menyimpulkan dalil dari ayat ini dan ayat yang ada di dalam surat Luqman. yaitu firman-Nya:
Dan menyapihnya dalam dua tahun. (Luqman: 14)
Dan Firman Allah Swt.:
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. (Al-Baqarah: 233)
Bahwa masa mengandung yang paling pendek ialah enam bulan. Ini merupakan kesimpulan yang kuat lagi benar dan disetujui oleh Usman r.a. dan sejumlah sahabat lainnya.
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar telah meriwayatkan dari Yazid ibnu Abdullah ibnu Qasit dari Ma'mar ibnu Abdullah Al-Juhani yang menceritakan bahwa seorang lelaki dari kalangan kami pernah mengawini seorang wanita dari Bani Juhainah. Dan ternyata wanita itu melahirkan bayi dalam usia kandungan genap enam bulan. Lalu suaminya menghadap kepada Usman r.a. dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Maka Usman memanggil wanita tersebut. Setelah wanita itu berdiri hendak memakai pakaiannya, saudara perempuan wanita itu menangis. Lalu wanita itu berkata, "Apakah yang menyebabkan engkau menangis? Demi Allah, tiada seorang lelaki pun yang mencampuriku dari kalangan makhluk Allah selain dia (suaminya), maka Allah-lah Yang akan memutuskan menurut apa yang dikehendaki-Nya terhadap diriku."
Ketika wanita itu telah dihadapkan kepada Khalifah Usman r.a., maka Usman r.a. memerintahkan agar wanita itu dihukum rajam. Dan manakala berita tersebut sampai kepada sahabat Ali r.a., maka dengan segera Ali mendatangi Usman, lalu berkata kepadanya, "Apakah yang telah dilakukan oleh wanita ini?" Usman menjawab, "Dia melahirkan bayi dalam enam bulan penuh, dan apakah hal itu bisa terjadi?" Maka Ali r.a. bertanya kepada Usman, "Tidakkah engkau telah membaca Al-Qur'an?" Usman menjawab, "Benar." Ali r.a. mengatakan bahwa tidakkah engkau pernah membaca firman-Nya: Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan. (Al-Ahqaf: 15) Dan firman Allah Swt.: selama dua tahun penuh. (Al-Baqarah: 233) Maka kami tidak menjumpai sisanya selain dari enam bulan Usman r a berkata, "Demi Allah, aku tidak mengetahui hal ini, sekarang kemarikanlah ke hadapanku wanita itu." Ketika mereka menyusulnya, ternyata jenazah wanita itu telah dimakamkan.
Abdullah ibnu Qasit mengatakan bahwa Ma'mar berkata "Demi Allah, tiadalah seorang anak itu melainkan lebih mirip dengan rupa orang tuanya. Ketika ayahnya melihat bayinya, lalu si ayah berkata, ini benar anakku, demi Allah, aku tidak meragukannya lagi'."
Ma'mar mengatakan bahwa lalu ayah si bayi itu terkena cobaan muka yang bernanah di wajahnya sehabis peristiwa tersebut, yang mana luka itu terus-menerus menggerogoti wajahnya hingga ia mati.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan atsar ini yang telah kami kemukakan dari jalur lain dalam tafsir firman-Nya: maka akulah (Muhammad) orang yang mula-mula memuliakan (anak itu). (Az-Zukhruf: 81); Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Farwah ibnu Abul Migra telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Misar, dari Daud ibnu Abu Hindun dan Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa apabila seorang wanita melahirkan bayi setelah sembilan bulan, maka cukuplah baginya menyusui bayinya selama dua puluh satu bulan. Apabila dia melahirkan bayinya setelah tujuh bulan, maka cukup baginya dua puluh tiga bulan menyusui anaknya. Dan apabila ia melahirkan bayinya setelah enam bulan maka masa menyusui bayinya adalah genap dua tahun, karena Allah Swt. telah berfirman: Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan. (Al-Ahqaf: 15)
sehingga apabila dia telah dewasa. (Al-Ahqaf: 15)
Yakni telah kuat dan menjadi dewasa.
dan umurnya sampai empat puluh tahun. (Al-Ahqaf. 15)
Yaitu akalnya sudah matang dan pemahaman serta pengendalian dirinya sudah sempurna.
Menurut suatu pendapat, biasanya seseorang tidak berubah lagi dari kebiasaan yang dilakukannya bila mencapai usia empat puluh tahun.
Abu Bakar ibnu Iyasy mengatakan dan Al-A'masy, dan Al-Qasim ibnu Abdur Rahman, bahwa ia pernah bertanya kepada Masruq, "Bilakah seseorang dihukum karena dosa-dosanya?" Masruq menjawab, "Bila usiamu mencapai empat puluh tahun, maka hati-hatilah kamu dalam berbuat."
Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Qawariri, telah menceritakan kepada kami Urwah ibnu Qais Al-Azdi yang usianya mencapai seratus tahun, telah menceritakan kepada kami Abul Hasan Al-Kufi alias Umar ibnu Aus, bahwa Muhammad ibnu Amr ibnu Usman telah meriwayatkan dan Usman r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Seorang hamba yang muslim apabila usianya mencapai empat puluh tahun, Allah meringankan hisabnya; dan apabila usianya mencapai enam puluh tahun, Allah memberinya rezeki Inabah (kembali ke jalan-Nya). Dan apabila usianya mencapai tujuh puluh tahun, penduduk langit menyukainya. Dan apabila usianya mencapai delapan puluh tahun, Allah Swt. menetapkan kebaikan-kebaikannya dan menghapuskan keburukan-keburukannya. Dan apabila usianya mencapai sembilan puluh tahun, Allah mengampuni semua dosanya yang terdahulu dan yang akan datang, dan mengizinkannya untuk memberi syafaat buat ahli baitnya dan dicatatkan (baginya) di langit, bahwa dia adalah tawanan Allah di bumi-Nya.
Hadis ini telah diriwayatkan pula melalui jalur lain, yaitu di dalam kitab Musnad Imam Ahmad.
Al-Hajjaj ibnu Abdullah Al-Hakami, salah seorang amir dari kalangan Bani Umayyah di Dimasyq telah mengatakan, "Aku telah meninggalkan kemaksiatan dan dosa-dosa selama empat puluh tahun karena malu kepada manusia, kemudian aku meninggalkannya (sesudah itu) karena malu kepada Allah." Alangkah indahnya apa yang dikatakan oleh seorang penyair dalam bait syairnya:
Diturutinya semua yang disukainya sehingga uban telah menghiasi kepalanya.
Dan manakala uban telah memenuhi kepalanya, ia berkata kepada kebatilan, "Menjauhlah dariku!"
Firman Allah Swt.:
Ya Tuhanku, tunjukilah aku. (Al-Ahqaf: 15)
Maksudnya, berilah aku ilham, atau bimbinglah aku.
untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai. (Al-Ahqaf: 15)
Yakni di masa mendatang.
berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. (Al-Ahqaf: 15)
Yaitu keturunanku.
Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku temasuk orang-orang yang berserah diri. (Al-Ahqaf: 15)
Ini adalah panduan bagi yang sudah berusiah empat puluh tahun untuk memperbaharui tobat dan berserah diri kepada Allah.
Telah diriwayatkan oleh Abu daud di dalam kitab sunan-nya, dari Ibnu Mas'ud ra. Bahwa Rasulullah SAW mengajari doa tasyahhud, yaitu:
selamatkanlah kami dari kegelapan menuju kepada cahaya, dan jauhkanlah kami dari perbuatan-perbuatan fahisyah, baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi. Dan berkahilah bagi kami pendengaran kami, penglihatan kami hati kami, istri-istri kami dan keturunan kami. Dan terimalah tobat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. Dan jadikanlah kami sebagai orang-orang yang mensyukuri nikmat-Mu, selalu memuji dan menerima nikmat itu, dan sempurnakanlah bagi kami nikmat itu.
Social Share
Share With Social Media
Or Copy Link
Be our beacon of hope! Your regular support fuels our mission to share Quranic wisdom. Donate monthly; be the change we need!
Be our beacon of hope! Your regular support fuels our mission to share Quranic wisdom. Donate monthly; be the change we need!
Are You Sure you want to Delete Pin
“” ?
Add to Collection
Bookmark
Pins
Social Share
Share With Social Media
Or Copy Link
Audio Settings