2:181
فَمَنۢ بَدَّلَهُۥ بَعۡدَمَا سَمِعَهُۥ فَإِنَّمَآ إِثۡمُهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُۥٓۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ١٨١
Saheeh International
Then whoever alters the bequest after he has heard it - the sin is only upon those who have altered it. Indeed, Allah is Hearing and Knowing.
Firman Allah Swt.:Maka barang siapa yang mengubah wasiat itu setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya.Yakni barang siapa yang mengubah wasiat dan menyelewengkannya hingga menyimpang dari ketentuannya, baik dengan melebihkannya atau menguranginya, dan termasuk ke dalam pengertian ini ialah orang yang menyembunyikan wasiat secara lebih prioritasnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya.Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan, "Pahala mayat tetap ada di sisi Allah, sedangkan dosa mengubah wasiat ditanggung oleh orang-orang yang mengubahnya."Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.Yakni Allah melihat apa yang diwasiatkan oleh si mayat, dan Dia Maha Mengetahui hal tersebut dan apa yang diubah oleh orang-orang yang menerima wasiat.
Arabic Font Size
30
Translation Font Size
17
Arabic Font Face
Help spread the knowledge of Islam
Your regular support helps us reach our religious brothers and sisters with the message of Islam. Join our mission and be part of the big change.
Support Us